



PEKANBARU,SIAGANEWS.CO- Aparat kepolisian menyita lebih kurang 17 Kg daun ganja kering dalam upaya pengembangan kasus peredaran narkoba di Pekanbaru. Ironisnya, dalam penyelidikan yang dilakukan, polisi mengamankan seorang bocah perempuan, R (13) warga Kubang Raya, Tampan, Senin (25/4/16) malam.
” R masih dibawah umur. Ia masih diamankan untuk sementara waktu. Kasus ini masih pengembangan karena diduga ibu kandung R berinisial, KR masih dalam pencarian polisi,” kata Wakapolresta Pekanbaru AKBP Sugeng Putut Wicaksno SIK melalui Kapolsek Rumbai AKP Hendrizal Gani SH, Selasa (26/4/16) siang.
Kapolsek menjelaskan, pengungkapan kasus ini diawali dengan prses pengembangan dari tersangka, RJM yang lebih dulu diamankan aparat. Tersangka ini mengakui bahwa barang bukti bersumber dari rekannya, KR serang ibu rumah tangga yang tinggal di kawasan Rimbo Panjang, Kampar. Melalui penyamaran, transaksi narkoba kemudian berlanjut di sebuah lokasi tidak jauh dari Alfamart Jalan Kubang Raya,Tampan.
Saat dilakukan penangkapan, ternyata polisi hanya menemukan seorang bocah perempuan berinisial, R dengan membawa barang bukti daun ganja kering. Tidak cukup sampai disitu saja, aparat langsung menuju rumah KR di Jalan Rimbo Panjang, Kampar. Disana rumah itu digeledah dan ditemukan belasan kilo gram ganja kering yang disimpan dalam karung. Sementara, KR ibu kandung R melarikan diri sebelum aparat tiba dilokasi. (***)




