



PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Sat res narkoba Polresta Pekanbaru terus melakukan pemeriksaan mendalam terhadap seorang oknum pengacara dan dua orang temannya yang diduga terlibat peredaran barang haram jenis sabu-sabu. Untuk menetapkan tersangka Sat res narkoba telah melakukan gelar perkara, Selasa (26/4/2016) sore.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Drs Aries Syarief Hidayat MM saat dikonfirmasi melalui Wakapolresta AKBP Sugeng Putut Wicaksono SIK mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan gelar perkara untuk menetapkan status tersangka ketiga tersangka. Akan tetapi dalam proses penangkapan yang disaksikan ketua Rt setempat serta masyarakat disekitar lokasi, barang bukti yang diperoleh bukanlah didapat dari mobil oknum pengacara berinisial Ro.
” Setelah kita lakukan gelar perkara dan bukti-bukti yang ditemukan dilokasi kejadian barang bukti bukan diperoleh dari dalam mobil, akan tetapi didapat dibawah pohon yang tidak jauh dari rumah tersangka Fi. Hal ini juga diperkuat dengan keterangan anggota pada saat penangkapan,” terang Wakapolresta.

Sedangkan hasil pemeriksaan sementara terhadap ketiga pelaku, barang haram ditemukan sama sekali tidak ada yang mengakui. Namun, hasil dari pemeriksaan urine ketiga pelaku positif menggunakan narkoba jenis sabu.
” Mereka memang tidak ada yang mengakui, akan tetapi kita berusaha semaksimal mungkin dalam waktu dekat menetapkan tersangka. Karena kita tidak ingin gegabah untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini,” tutup Putut.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, anggota opsnal Sat res narkoba Polresta Pekanbaru terpaksa mengamankan Ro yang diduga merupakan oknum pengacara bersama dua orang temannya Ar dan Fi, Sabtu (23/4/2016) sore. Dari tangan ketiganya diamankan pula barang bukti berupa tiga paket sabu-sabu yang sempat dibuang pelaku.
Informasi yang berhasil diperoleh dari pihak Kepolisian bahwa pertama kali anggota berhasil mengamankan tersangka Ar dirumahnya jalan Pesantren Kecamatan Tenayan Raya sekitar pukul 17.00 WIB. Tetapi disana anggota opsnal tidak menemukan barang bukti, akan tetapi dirinya mengaku jika sering membeli barang haram dari seorang temannya.



