


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Dua bulan menikmati hasil kejahatannya, RS (23) akhirnya diringkus Tim Opsnal Polsek Rumbai Pesisir, Senin (5/9/2016). RS diringkus di Jalan Mulyorejo, Kelurahan Cinta Raja, Kecamatan Lima Puluh. Polisi memang sudah cukup lama melakukan penyelidikan dari kasus pencurian di Sekolah Dasar Negeri 39 Jalan Mulyorejo, Kecamatan Lima Puluh. Peristiwa yang terjadi pada tanggal 10 Juli 2016 silam itu pelaku menjarah dua unit CPU dan layar monitor. Akibatnya pihak sekolah dirugikan Rp 30 juta.
” Jadi dari dasar laporan pencurian tersebut kita lakukan penyelidikan. Sampai kita dapatkan identitas dan lokasi pelakunya,” terang Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Robinson Saragih, Selasa (6/9/2016).
Saat ini DR yang ditetapkan sebagai tersangka diamankan di Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.
” Kita masih lakukan pengembangan untuk mencari barang bukti dan pelaku lainnya,” pungkas Kapolsek.(*)




