



PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- DR alias David (29) harus mempertanggungjawabkan perbuatannya yang ketahuan mengambil besi sitaan milik Satpol PP Pekanbaru. Besi yang diletakkan di tanah lapang di persimpangan Jalan Ahmad Yani – Jalan Riau tersebut akan dilansir David menggunakan sebuah mobil. Dari informasi Kepolisian, David diringkus setelah aksinya diketahui oleh personil Kepolisian dari Polresta Pekanbaru, Senin (5/9/2016). Warga Kampung Bandar ini tidak bisa mengelak karena Polisi menemukan barang bukti besi bekas potongan dari baliho sitaan Satpol PP Kota Pekanbaru.
” Tersangka akan melansir besi bekas tersebut menggunakan mobil. Saat ditemukan tersangka tidak bisa mempertanggungjawabkannya. Jadi selanjutnya tersangka diamankan dan di koordinasikan dengan Satpol PP Kota Pekanbaru,” terang Wakasatreskrim Polresta Pekanbaru, AKP Arry Prasetyo, Selasa (6/9/2016). Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolresta Pekanbaru untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kerugian atas usaha pencurian tersebut ditaksir senilai Rp 16 juta.




