


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Berawal dari kecurigaan warga terhadap seorang lelaki yang membawa tas sandang berwarna hitam, Tim Opsnal Polsek Payung Sekaki mengungkap kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu, Selasa (11/7/2017) tadi malam.
Berdasarkan informasi yang disampaikan Kanitreskrim Polsek Payung Sekaki, Iptu Aris Gunadi kecurigaan warga bahwa lelaki yang terakhir diketahui bernama ER alias Otong membawa narkoba.
Dua orang personel kemudian meluncur dan mendekati pelaku di Jalan Mesjid Darul Akbar, Kelurahan Tampan, Kecamatan Payung Sekaki.
Setelah dekat dan mengamankan pelaku, polisi meminta pelaku membuka tas yang disandangnya.
Tanpa bisa melakukan perlawanan Otong membuka tas tersebut. Ditemukanlah beberapa paket sabu, plastik pembungkus, timbangan digital.
“Barang bukti yang berhasil kita dapatkan, satu paket besar sabu-sabu seharga Rp 2,5 juta, 12 paket sabu-sabu dengan harga perpaketnya Rp 600 ribu,” ujar Aris, Rabu (12/7/2017).

Dari pengungkapan tersebut pihaknya juga menyita satu unit sepeda motor, tas berwarna hitam, timbangan digital serta uang Rp 350 ribu.
“Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Payung Sekaki,” terang Aris.
Pengungkapan tersebut juga masih dalam pengembangan lebih lanjut.



