


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – IS alias Ibra hanya bisa tertunduk saat tangannya berusaha menutupi sisi atas tabung blender yang berisi pil ekstasi yang sudah dicampur air. Mesin blender terus menggiling pil ekstasi yang disita Polsek Payung Sekaki dari tangannya. Sesekali matanya yang tersembunyi di balik sebo melirik ke depan. Disana ada Kapolsek Payung Sekaki, AKP Benni Syaf, Kanit Reskrim Iptu Noki Loviko serta pihak dari Kejaksaan Pekanbaru dan BPOM.
Sebanyak delapan pil ekstasi milik Ibra dengan logo Euro Poundsterling dimusnahkan di halaman Mapolsek Payung Sekaki, Selasa (24/1/2017).
“Seluruhnya ada 10 pil yang kita sita dari tangan tersangka. Dimusnahkan sebanyak delapan butir. Dua butir masing-masing untuk kebutuhan laboratorium sedangkan delapan butir sebagai alat bukti,” terang Benni Syaf.
Ibra ditangkap Polisi pada Rabu (4/1/2017) lalu. Dari tangannya disita 10 butir pil ekstasi. Dari proses pengembangan Ibra mengaku mendapatkan narkoba golongan I tersebut dari seorang lelaki berinisial GA.
GA kemudian ditangkap Polisi di room di tempat hiburan malam salah satu mall di Pekanbaru. Barang bukti pil ekstasi tersebut didapatkan dari wilayah Kampung Dalam. (*)
Related



