


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Unit Reskrim Polsek Payung Sekaki, Polresta Pekanbaru mengamankan seorang lelaki pelaku pencurian dengan pemberatan.
Pelaku sebelumnya membongkar rumah di Jalan Riau Gang Dwikarsa Kelurahan Air Hitam Kecamatan Payung Sekaki.
Barang yang dibawa kabur pelaku yakni satu unit sepeda motor, televisi, tabung gas dan barang lainnya.
Pelaku yang berinisial RA (20) ditangkap di kosan di Jalan Riau, Senin (29/1/2018).
Tidak berkutik setelah diamankan polisi, RA mengakui perbuatannya.
Pencurian dilakukan disebuah rumah di Jalan Riau pada tanggal 28 Januari 2018 tersebut dilakukan berdua dengan rekannya yang berinisial BN.
Barang curian sepeda motor, televisi telah dijual oleh BN yang kini dalam pengejaran polisi.
Pengungkapan kasus pencurian ini sendiri masih dalam pengembangan polisi.
Pelaku dan barang bukti saat ini diamankan di Mapolsek Payung Sekaki.(*)



