


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Warga Pekanbaru ini harus kehilangan uang Rp 2 juta setelah melakukan transaksi pembelian secara online.
Korban yang bernama M Pramono dalam laporannya ke Polisi mengatakan bahwa ia menyetorkan uang tersebut untuk pembelian empat unit velg.
Namun sampai korban membuat laporan ke polisi, velg yang dipesan tersebut tidak kunjung sampai ke tangannya.
Merasa telah menjadi korban penipuan Pramono pun melaporkan peristiwa yang dialaminya ke polisi.
Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Iptu Polius Hendriawan mengatakan, laporan dugaan penipuan tersebut sudah diterima.
Menurutnya pelaku masih dalam lidik.
Dikatakan Polius, peristiwa penipuan tersebut berawal saat korban melakukan komunikasi dengan seseorang yang menawarkan vleg.
Harga yang dipatok untuk empat velg tersebut sebesar Rp 2 juta.
Setelah korban sepakat dengan penjual maka korban mengirimkan uang sesuai dengan harga tersebut.
Namun berjalan waktu, barang yang dipesan tidak kunjung sampai ketangan korban.
Sampai akhirnya korban melapor ke polisi.
“Kami tidak bosan-bosannya mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan hati-hati saat membeli barang lewat sistem online. Sebaiknya pastikan penjual dengan bertemu langsung atau lakukan kroscek untuk memastikan tidak ada penipuan dari tawaran tersebut,” ujar Polius. (*)



