


PEKANBARU,SIAGANEWS.CO- Anggota Reskrim Polsek Bukit Raya meringkus dua orang pria yang diduga tersangka pencurian sepeda motor di Jalan Arjuna kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, Selasa (26/1/16) sekitar pukul 21.00 WIB. Tersangka adalah, Ifan (26) dan Indra (32) keduanya warga Jalan Arjuna.
Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya Ipda M Bahari Abdi mengatakan, keduanya ditangkap polisi berdasarkan laporan korban beberapa waktu lalu.
” Sesuai dengan laporan korban kemudian kita bersama anggota langsung melakukan penyelidikan dilapangan. Setelah mengumpulkan data-data dan bukti dilapangan, penangkapan langsung dilakukan,” terang Baharai Abdi, Jumat (29/1/16) siang.
Sumber dikepolisian, peristiwa pencurian sepeda motor korban ini berlangsung di depan Toko Angga Jalan Balam kecamatan Sukajadi, Pekanbaru, Senin (25/1/16) kemarin. Korban memarkirkan kendaraan dan mengaku lupa mencabut kunci kontak kendaraan miliknya. Kesempatan itu kemudian dimanfaatkan pelaku untuk melakukan aksi kejahatan.

Sepeda motor korban dibawa kabur oleh pelaku dengan mudah. Setelah dilakukan penyelidikan oleh kepolisian, tersangka tidak dapat mengelak.
Pasalnya polisi menemukan hp milik korban dari tangan tersangka. Berdasarkan itu, akhirnya tersangka mengakui perbuatan tersebut. (**)



