


PEKANBARU,SIAGANEWS.CO- Aparat kepolisian menggerebek sebuah rumah di Jalan Taman Karya, kecamatan Tampan, Pekanbaru, Kamis (28/1/16) sekitar pukul 11.00 WIB. Sedikitnya tiga orang pria diamankan polisi.
Mereka adalah, Dedi Anas (39), Purnama Riko (34) dan Aprinaldi (28). Selain para tersangka, polisi juga mengamankan satu bungkus daun ganja kering dan lima paket kristal bening diduga sabu-sabu.
Kapolsek Tampan Kompol Ari S Wibowo SIK mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya.” Kita akan kembangkan kasus ini,” jawabnya.
Sumber dikepolisian menyebutkan terungkapnya kasus ini berawal atas informasi yang diberikan masyarakat. Sebuah rumah di Jalan Taman Karya, Tampan sering kali dijadikan sebagai tempat pesta narkoba dan transaksi narkoba. Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan. Walhasil, tiga tersangka ditemukan polisi bersama barang bukti daun ganja kering dan sabu-sabu.(**)




