PEKANBARU,SIAGANEWS.CO- Mengaku bisa mengurus balik namakan BPKB Mobil, Adetya Kurniawan (31) Warga Jalan Kasah Kelurahan Tangkerang Tengah Kecamatan Marpoyan Damai terpaksa harus diamankan oleh Kepolisian Polsek Bukit Raya, Sabtu (22/9) setelah terbukti menipu seorang anggota Kejaksaan.
Penipuan yang dilakukan oleh pelaku berawal saat korban bernama Edy Birton (50) yang bekerja sebagai Pegawai Kejaksaan warga Jalan Dahlia Kecamatan Sukajadi ingin mengurus balikkan nama kendaraan mobil miliknya. Ibarat gayung bersambut, pelaku yang mengaku bisa mengurus masalah tersebut langsung mengajak korban bertemu sekitar bulan Mei silam di Rumah Makan Pecel Lele.
” Korban yang sangat membutuhkan langsung bertemu pelaku, dan pelaku berusaha mengyakinkan jika dirinya bisa mengurus hal tersebut.Karena korban sibuk bekerja, akhirnya korban menyerahkan uang sebesar Rp 4 juta serta BKPB kendaraanya,” terang Kapolsek Bukit Raya Kompol Khaidir Boci saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Ipda M.Bahari Abdi SH, Rabu (30/9) siang.
Setelah beberapa lama pengurusan akhirnya korban mulai merasa curiga lantaran pelaku tidak kunjung menghubunginya, dan korban berusaha memeriksa kekantor Samsat.Ternyata apa yang dicurigai korban benar, pelaku ternyata tidak mengurusi surat kendaraanya tersbut. Karena merasa dirugikan korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek.
” Korban sempat menghubungi pelaku beberapa kali kenomornya, tetapi tidak kunjung aktif. Malah pelaku sempat menghilang dari rumahnya, setelah beberapa bulan mendapatkan informasi jika dirinya dirumah maka pelaku langsung kita ringkus,” ucap Kanit.
Kini pelaku yang mengaku jika uang diberikan korban telah digunakan keperluannya pribadi terus dilakukan pemeriksaan diruang penyidik, ” apapun alasannya kita tetap memproses pelaku sesuai jalur hukum, dan saat ini barang bukti berupa BKPB korban telah kita amankan dari tangan pelaku,” tutup Kanit.(OKrA)