


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Sebanyak 32 kilogram ganja dan 80 gram sabu diungkap Satres Narkoba Polresta Pekanbaru di dua lokasi di wilayah Tenayan Raya, Pekanbaru, Sabtu (8/10/2016). Enam orang turut diamankan masing-masing, BD (42), AF(30), PA (20), K (22), AD (30) serta MA (23).
Pengungkapan pertama di terminal Bus Pelangi serta lokasi kedua di Jalan Sekar, Kulim. Dari informasi yang dirangkum SiagaNews.co, pengungkapan berawal dari penyelidikan polisi tersangka MA baru saja sampai di Pekanbaru yang diduga membawa ganja seberat 10 kilogram.
Ganja tersebut dibawa ke sebuah rumah di Jalan Segar Kulim. MA menaiki ojek langganan yang dikemudikan tersangka BD. Keduanya meluncur ke Simpang tiga yang kemudian di jemput tersangka AD.
Salah satu ruangan di rumah tersangka AD memang dikhususkan untuk penyimpanan ganja. Sampai berita ini ditulis, polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.




