


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Mulai dari memberi mahar sampai ritual semedi diwajibkan oleh Ki Purbo Lalang Jati bagi pasien yang ingin menggandakan uang.
Salah satu korban yang mengikuti perintah tersebut adalah Kushendarto. Dengan mimpi uang miliknya biasa bertambah berkali lipat, ia mengikuti saja perintah tersangka. Korban diminta semedi dari pukul 14.00WIB hingga pukul 17.00 WIB.
Ritual tersebut dilakukan di tempat praktek tersangka. Korban sebelumnya harus membayar mahar Rp 3,5 juta. Selanjutnya dimintai uang membeli minyak apel jin serta uang untuk mahar lainnya.
Selama itu, korban tetap menurut. Untuk meyakinkan korbannya, tersangka memodifikasi kotak kardus sebagian tempat uang. Kotak dibentuk sedemikian rupa hingga hanya tampak di bagian ataa uang ratusan ribu berserakan.

Meski itu hanya dipermukaan karton saja atau tidak dampak kedalam. Kotak yang seolah-olah penuh dengan uang itulah diperlihatkan pada korban usai korban bersemedi.
Terang saja korban senang melihat uang yang kelihatan banyak itu. “inilah uangmu, tapi tidak bisa langsung digunakan, dan jangan disentuh dulu,” pesan tersangka pada korban. Korban kemudian melanjutkan ritual kedua dirumahnya didampingi tersangka. Namun korban yang tidak abar dan penasaran dengan uang banyak langsung memeriksa uang didalam kotak kardus. Ternyata uangnya tidak sepenuhnya penuh didalam kardus.
saat dipertanyakan, tersangka mengatakan,” udah saya bilang jangan disentuh, Itu bukan tanggung jawab saya lagi, Kalau masih mau, kasih mahar lagi untuk beli minyak jin, agar uangnya bisa kembali”. Mulai curiga dengan aksi tersangka, korban akhirnya melapor ke polisi.
Berawal dari laporan korban penipuan dengan modus penggandaan uang, Polresta Pekanbaru akhirnya meringkus Agung Puja Kesuma alias Ki Purbo Lalang Jati. Lelaki 33 tahun diringkus tanpa perlawanan di tempat praktek pengobatan alternatif obat herbal miliknya di Jalan Manunggal, Kecamatan Tampan, Jum’at (7/10/2016) tadi malam.



