



PEKANBARU,SIAGANEWS.CO- Anggota Reskrim Polsek Limapuluh menghentikan pelarian seorang pria berinisial, Als (21) di kawasan Kampung Toba Jalan Sungai Duku kecamatan Limapuluh, Pekanbaru, Kamis (24/3/16) sekitar pukul 15.00 WIB.
Pria yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian dalam kasus pencurian dengan pemberatan (curat) ini mendapat luka tembak dibagian kaki kanan karena berusaha kabur saat pengembangan.
Kapolsek Limapuluh Kompol Daddy Herman membenarkan atas dilakukannya penangkapan terhadap tersangka. Selain tersangka polisi menyita satu unit sepeda motor, satu unit mobil pick up, kunci T dan hp. Hasil pemeriksaan sementara, tersangka masih mengakui 17 TKP.
” Saat ini tersangka masih mengakui 17 TKP. Kita akan selidiki kasus ini dan melakukan pendataan terhadap para korbannya,” terang Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, tersangka sempat dibawa ke lokasi untuk melakukan pengembangan guna penyelidikan tersangka lain. Sesampainya di Kampung Toba, tersangka yang memiliki kesempatan berusaha melawan dengan melarikan diri. Aparat kepolisian yang berada dilokasi langsung mengambil tindakan tegas.
Tersangka tersungkur sesaat setelah timah panas menembus kakinya. Seketika itu juga tersangka ini dibawa ke RS Bhayangkara Pekanbaru untuk menjalani perawatan. (**)



