



PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Polresta Pekanbaru berhasil meringkus empat orang bandar yang kerap beroperasi di wilayah Kampung Dalam Kecamatan Senapelan, Kamis (25/3/2016) malam. Dari empat pelaku yaitu Ep (15) Ap (15) dan Rm (20) serta Rs (20) turut pula diamankan barang bukti berupa ribuan bungkus paket sabu-sabu dengan berbagai ukuran mulai dari paket 100 ribu hingga puluhan juta rupiah.
Dihadapan awak media, Rm yang mengakui jika barang haramnya tersebut milik dirinya sendiri menyebut jika perhari dirinya memberikan upah kepada kedua bocah seharga Rp 500 ribu perhari. Selain itu, untuk merusak kedua bocah malah dirinya juga memberikan satu paket sabu-sabu untuk bekerja dalam sehari.
” Sehari saya menjual hampir mencapai tiga ons atau setengah kilogram sabu-sabu, dan ini telah saya lakukan selama empat bulan,” terang pelaku saat dijumpai awak media.

Selama menjual barang haram selama empat bulan terakhir, Rm mengakui jika telah melewatkan 10 kilogram sabu-sabu. Akan tetapi, hingga kini misteri siapa pemilik modal dan dengan siapa pelaku menyetor uang hasil penjualan masih diselidiki oleh aparat Kepolisian.
” Kita akan melakukan pengembangan terhadap jaringan pelaku ini, beberapa bukti serta keterangan tersangka telah kita kumpulkan,” tutup Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Drs Aries Syarief Hidayat MM.



