



PEKANBARU,SIAGANEWS.CO- Seorang ibu rumah tangga berinisial, ZR (47) dan suaminya, CE (51) diamankan aparat Polsek Pekanbaru Kota. Pasangan suami istri diduga terlibat dalam kasus perdagangan narkoba bersama, Sdr yang lebih dulu ditangkap polisi. Untuk menguatkan keterlibatan pasutri ini, kepolisian menyita barang bukti, bong, sebelas paket daun ganja kering.
” Awalnya kita menangkap Sdr. Hasil pengembangan diketahui bahwa bisnis itu dilakukan bersama pasangan suami istri Ce dan Zr. Keduanya lalu kita amankan dalam kasus yang sama,” kata Kapolsek Pekanbaru Kota Kompol Rinaldo Aser SIK, Jumat (26/3/16) siang.
Rinaldo menjelaskan, pasangan ini ditangkap polisi di rumahnya Jalan Dagang, Kampung Tengah, Sukajadi, Pekanbaru, Selasa (22/3/16) kemarin.
Keduanya tak berkutik saat aparat kepolisian mendatangi rumahnya. Meski sempat berdalih dengan berbagai alasan, keduanya tetap dibawa paksa oleh aparat untuk kepentingan penyidikan. Usai dilakukan pemeriksaan, akhirnya keduanya resmi ditahan polisi sesuai dengan bukti-bukti yang dimiliki penyidik. Tidak hanya itu, penyidik juga mempertemukan keduanya dengan Sdr yang diduga rekan bisnis mereka dalam penjualan narkoba. (**)




