


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Anggota Satreskrim Polresta Pekanbaru dengan dipimpin Kasat Reskrim Kompol Bimo Arianto menggrebek satu apotik yang berada di jalan Hangtuah Kecamatan Sail, Rabu (3/8) pagi. Dalam penggrebekan yang berlangsung 30 menit, petugas berhasil mengamankan tiga kotak dugaan serum palsu.
Pantauan dilokasi, petugas sempat dihalangi oleh seorang pria yang diduga sebagai pemilik. Tetapi setelah diperlihatkan surat penggeledahan, akhirnya pemilik yang diketahui bernama Buyung tersebut terpaksa mendampingi penggeledahan.
“Kita hanya mengamankan serum palsu sebanyak tiga kotak dan beberapa obat palsu. Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan, dan pemilik juga tidak dapat menunjukkan surat izinnya,” tutup Kasat.



