PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Diduga lantaran orang tuanya yang lengah, tangan Adli Kiano bocah berusia tiga tahun anak dari Oscar Mickael Manik (32) Warga Jalan Purwo Sari Rt 03 Rw 06 Kelurahan Tangkerang Selatan Kecamatan Bukit Raya mengalami luka robek dan retak akibat terjepit oleh Eskalator Mall Ciputra Seraya, Ahad (27/9) sekitar pukul 20.30 WIB.
Kapolsek Senapelan AKP Angga Herlambang SIK saat dikonfirmasi, Senin (28/9) siang menjelaskan bahwa pada malam itu Oscar Mickael Manik bersama istri dan dua anaknya berjalan ke Mall Ciputra Seraya. Pada malam tersebut dengan menaiki Eskalator lantai II Mall Ciputra Seraya kedua anak korban duduk-duduk di tangga Eskalator yang tengah berjalan,” Kedua orang tua korban sama sekali tidak memperdulikan anaknya yang asik duduk ditangga, dan tiba-tiba kedua orang tuanya terkejut mendengar teriakan sang anak,” ucap Kapolsek.
Ketika melihat, ternyata Adli Kiano yang merupakan putranya tengah menangis menahan sakit lantaran tangannya terjepit oleh karet tangga Eskalator hingga berdarah,” Melihat hal tersebut orang tua korban langsung melarikan anaknya ke Rumah Sakit Santa Maria, dan sang anak langsung mendapatkan perawatan,” ujar Kapolsek.
Sementara itu perkembangan terakhir yang diperoleh dari pihak Kepolisian bahwa sang korban telah menjalani operasi medis atas luka yang dialami sang anak,” Kita telah mendatangi korban dan hasil ronsen sang anak mengalami luka retak dibagian tangannya, dan saat ini kondisinya telah membaik,” jelas AKP Angga Herlambang.
Terkait peristiwa tersebut, anggota Polsek Senapelan telah mengumpulkan beberapa orang saksi dan melakukan olah TKP untuk memastikan bagaimana peristiwa tersebut terjadi,” pada malam tersebut kita langsung turun tangan membantu evakuasi tangan bocah ini dan kita langsung melakukan olah TKP guna mengumpulkan alat bukti. Memang hingga saat ini orang tua korban belum melapor dan Kita juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu menjaga anaknya jika mengunjungi Mall ataupun tempat yang lain agar peristiwa serupa tidak terulang,” tutup Kapolsek.