


SiagaNews – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), jajaran Polsek Teluk Meranti melaksanakan kegiatan penyebaran Maklumat Kapolda Riau sekaligus bimbingan dan penyuluhan (Binluh) kepada masyarakat, Kamis (23/4/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan oleh personel Polsek Teluk Meranti di wilayah rawan karhutla, tepatnya di Jalan Lintas Bono, Kelurahan Teluk Meranti. Sasaran utama kegiatan ini adalah masyarakat yang beraktivitas di area perkebunan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas secara langsung menyampaikan imbauan kamtibmas kepada warga guna meningkatkan kesadaran akan bahaya karhutla. Masyarakat diingatkan agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan yang dapat memicu kebakaran, serta diharapkan pemilik lahan dapat menjaga dan mengawasi lahan miliknya agar terhindar dari potensi kebakaran.
Berikut contoh statemen Kapolsek yang bisa digunakan dalam berita:
Kapolsek Teluk Meranti, Ipda Vicki Rizky mengatakan “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya di wilayah Teluk Meranti, agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Hal ini sangat berbahaya dan dapat menimbulkan kebakaran hutan dan lahan yang berdampak luas, baik terhadap lingkungan, kesehatan, maupun aktivitas masyarakat,” ujar IPDA Vicki.
Kapolsek Teluk Meranti menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mengedukasi masyarakat sekaligus mencegah terjadinya karhutla, khususnya di wilayah hukum Polsek Teluk Meranti yang memiliki karakteristik lahan gambut yang rentan terbakar.



