PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Berhasilnya Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru melakukan penggrebekan terhadap dua rumah mewah yang ternyata merupakan pembuat minuman keras oplosan, Kamis (12/5/2016) sore terus dilakukan pengembangan. Selain memburu pemodal dan pemilik gudang oplosan tersebut, ternyata hasil dari pemeriksaan sementara sindikat pelaku Miras oplosan ini telah berhasil mengedarkan belasan ribu botol hingga keluar daerah Provinsi Riau.
Kedua pelaku yang berhasil diringkus dilokasi kejadian Zk (38) dan Kn (45) mengaku kepada penyidik hanya sebagai pekerja dengan diberikan upah perbulan Rp 2 juta oleh pemilik berinisial Op yang kini masih dalam pengejaran anggota Sat Res narkoba Polresta Pekanbaru. Sementara itu berapa banyak memproduksi dalam perminggu atau perbulan dari dua rumah berbeda tersebut, kedua pelaku juga tidak mengetahui pasti.
” Keduanya mengaku sama sekali tidak mengetahui berapa pasti perminggu di produksi. Akan tetapi dugaan sementara para pelaku ini telah berhasil menjual minuman haram tersebut hingga belasan ribu botol,” ungkap Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Aries Syarief Hidayat MM saat dikonfirmasi melalui Kasat Res Narkoba Kompol Iwan Lesmana Riza.
Diduga selain memiliki omset hingga setengah milyar, para pelaku pembuat minuman keras oplosan ini juga memiliki jaringan antar provinsi dengan dikendalikan oleh seseorang pemodal. Namun untuk membuktikan hal tersebut penyidik Sat res narkoba Polresta Pekanbaru terus melakukan pemeriksaan secara mendalam kepada kedua pelaku.
” Memang mereka baru mengontrak dua rumah tersebut sekitar lima bulan, tetapi dua rumah mewah tersebut dikontrak bukan dengan biaya sedikit. Diduga para pelaku mendapatkan keuntungan hingga setengah Milyar, tetapi kita masih memeriksanya,” tutup Kasat.