


SIAGANEWS.CO – Terkait insiden penamparan JW terhadap petugas keamanan bandara atau Avsec (aviation security) di Bandara Sam Ratulangi, Manado, Polda Metro Jaya mendatangkan penyidk dari Polda Sulawesi Utara guna memeriksa JW.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto mengatakan, meski diperiksa di Polda Metro Jaya, JW tetap diperiksa oleh penyidik dari Polda Sulawesi Utara, baik dari polsek mau pun Polresnya.
“Untuk mempermudah pemeriksaan karena JW sedang ada di Jakarta, pinjam tempat di sini. Namun tetap yang memeriksa adalah penyidik dari Polda Sulawesi Utara. JW akan diperiksa oleh tiga penyidik.” ucap Brigjen Pol Rikwanto.
Brigjen Pol Rikwanto menjamin suami JW yang merupakan jenderal purnawiran tidak bisa melakukan intervensi terhadap penyidik.

“Enggak boleh (intervensi). Penyidik itu harus murni memeriksa apa adanya dengan faktanya,” katanya.
Dugaan penamparan seorang penumpang terhadap petugas bandara terjadi pada Rabu (05-07-2017) sekira pukul 07.30 WITA. Kejadian berlangsung saat petugas memeriksa calon penumpang perempuan berinisial JW.
Kapolsek Bandara Iptu Ilham mengatakan penganiayaan diduga dilakukan saat JW hendak melewati pintu pemeriksaan X-ray. Saat itu alat deteksi langsung berbunyi, sehingga petugas menghentikan JW.
“Petugas kemudian meminta JW melepaskan jam tangan yang dikenakannya. Namun, JW berkeras,” ujar Kapolsek. (NTMC Polri/TBnews)



