PELALAWAN,SIAGANEWS.CO – Kabut asap tebal akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang telah terjadi sejak sebulan terakhir, hingga saat ini masih terus menyelimuti Kabupaten Pelalawan.
Tidak hanya memberikan dampak buruk pada meningkatnya penyebaran penyakit seperti Inspeksi saluran pernapasan akut (ISPA) akibat kian memburuknya Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU), bahkan Pemerintah kabupaten (Pemkab) Pelalawan akhirnya mengambil kebijakan untuk menetapkan status Pelalawan sebagai darurat bencana kabut asap.
” Ya, dengan kondisi kabut asap tebal yang semakin parah dan masih menyelimuti kabupaten Pelalawan ini, maka kita mengambil kebijakan untuk menetapkan status Pelalawan sebagai darurat bencana kabut asap. Dan kebijakan status ini kita ambil berdasarkan arahan dari Pemprov Riau guna menindaklanjuti intruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, bahwa setiap daerah di Kabupaten/kota di Propinsi Riau harus meningkatkan status pencemaran udara menjadi darurat bencana kabut asap,” ujar Sekretaris daerah kabupaten (Sekdakab) Pelalawan Drs H Tengku Mukhlis MSi, Senin (14/9) di Pangkalan Kerinci.
Dijelaskan Mantan Asisten Administrasi Bidang Pemerintahan Setdakab Pelalawan ini, bahwa akibat kabut asap tebal yang kian parah ini, maka saat ini Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) berada pada angka PM10 diatas 900 Psi dengan kategori berbahaya.
Sedangkan selain menggangu kesehatan masyarakat serta melumpuhkan aktifitas dunia pendidikan yang telah dua pekan lebih diliburkan, dampak kabut asap juga mengganggu jarak pandang para pengguna jalan dengan jangkauan maksimal sepanjang dibawah 50 meter.
” Untuk itu, dengan adanya peningkatan status kabupaten Pelalawan dari Siaga Darurat bencana Kabut Asap menjadi Darurat Bencana kabut asap, maka saya menghimbau agar Dinas Kesehatan kabupaten Pelalawan, dapat menginstruksikan agar 12 Puskesmas se – Kabupaten Pelalawan siaga 24 jam untuk melayani pasien akibat kabut asapini. Dan kita juga mengintruksikan Diskes Pelalawan menambah Posko-Posko Kesehatan untuk masyarakat yang menjadi korban akibat kabut asap. Serta saya kembali menegaskan agar seluruh perusahaan yang beroperasi di Negeri Amanah ini, dapat menjalankan komitmennya untuk mendirikan posko pencegahan dan penanangan Karhutla,” sebutnya.
Ditempat terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Pelalawan Dr Endid Romo Pratiknyo didampingi Kabid P2PL Dr Rafles mengatakan, bahwa akibat kabut asap tebal yang sejak sebulan terakhi menyelimuti kabut asap, telah menyebabkan terjadinya peningkatan jumlah penderita Inspeksi saluran pernapasan akut (ISPA) yang sangat signifikan. Dan bahkan akibat kabut asap tebal ini, selain peningkatan penyakit ISPA, juga telah menimbulkan dampak penyakit lainnya seperti Asma, Iritasi mata dan iritasi kulit.
” Sedangkan total jumlah penderita Penyakit ISPA hingga saat ini telah mencapai sebanyak 885 jiwa. Sedangkan penyakit ISPA ini yang terbanyak terjadi di kecamatan Pangkalan Kerinci sebanyak 155 kasus. Sedangkan lainnya yakni penyakit iritasi mata mencapai sebanyak 86 kasus, iritasi kulit sebanyak 76 kasus dan penyakit Asma sebanyak 53 kasus. Untuk itu, imbauan kepada masyarakat terkait kabut asap tebal ini terus kita lakukan, agar dapat mengurangi aktifitas diluar rumah atau ruang terbuka, serta memakai masker jika harus keluar rumah,” pungkasnya. (mcr/lin)