SIAGANEWS.CO – Untuk menekan angka kecelakaan yang terjadi di wilayah hukumnya, Unit Lantas Polsek Tenayan Raya ingatkan pengguna jalan dengan memasang spanduk himbauan kecelakaan lalu lintas di beberapa lokasi rawan kecelakaan. Pemasangan spanduk ini diharapakan dapat mengingatkan pengguna jalan agar berhati hati dalam mengendarai kendaraannya.
Kanit Lantas Polsek Tenayan Raya AKP Benny Syaf, mengatakan pemasangan spanduk himbauan ini dilakukan untuk mengingatkan pengguna jalan agar berhati hati.
“Kita ingatkan kepada pengguna jalan bahwa kondisi jalan yang menurun atau mendaki di wilayah kecamatan Tenayan Raya ini merupakan daerah rawan terjadinya kecelakaan, mulai dari KM 18, KM 20 dan 22, banyak para pengguna jalan khususnya mobil besar yang kehilangan kendali kendaraan atau lalai dalam mengantisipasi faktor jalan yang tanjakan dan turunan”, jelas AKP Benny
Diharapkan dengan adanya peringatan spanduk himbauan ini para pengguna jalan dapat mengurangi kecepatan atau gunakan porseneling rendah saat mendaki, tutup Benny.(TN/MUR)