


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Anggota unit opsnal Polsek Limapuluh beserta Bhabinkamtibmas, Sabtu (3/12/2016) pagi, berhasil meringkus pelaku pencurian empat unit kipas angin di SD Negeri 36 Jl. Hangtuah,
Diketahui pelaku merupakan warga Jalan Kinibalu bernama Yogi Pranata (22), ia masuk ke dalam SD Negeri 36. Namun, sayang aksi yang dilakukan terekam kamera CCTV di lokasi.
Kapolsek Limapuluh Kompol Rinaldo Aser, S.Ik melalui Kanit Reskrim Ipda Bahari Abdi mengatakan, tertangkapnya pelaku saat anggota melakukan penyelidikan dan mempelajari rekaman CCTV disaat pelaku beraksi.
” Berdasarkan rekaman CCTV, anggota unit opsnal dan bhabinkamtibmas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku ” kata Abdi , Minggu (4/12/2016) sore.

Saat diamankan dan dilakukan interogasi, pelaku mengakui melakukan pencurian di tempat tersebut. Saat itu pelaku masuk ke dalam sekolah dan berhasil membawa lari empat unit kipas angin milik sekolah.
” Pelaku sendiri tak sadar jika aksinya itu terekam CCTV, ” jelasnya.
Saat Ini, pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Polsek Limapuluh untuk dimintai keterangan dan di proses sesuai hukum yang berlaku.



