


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Unit opsnal Polsek Rumbai Pesisir mengamankan pelaku pencurian satu buah handphone. Perempuan bernama Serly (16) warga Jl. Limbungan ini diamankan saat berada di bundaran Pt. Chevron.
Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Robinson Saragih ketika dikonfirmasi mengatakan, pelaku mencuri Hp milik korban Cici Sri Kumalasari.
Korban melapor ke Polsek Rumbai Pesisir Kamis (17/11/2016) bahwa Hp miliknya telah dicuri. Selanjutnya Polisi melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut.
” pelaku mengambil Hp korban didalam tas korban. selanjutnya pelaku langsung melarikan diri. Tiga hari kemudian Hp tersebut dijual pelaku ke seorang pria bernama Roby (20) seharga Rp. 300.000,- ” ungkap Saragih.

Setelah pelaku diamankan, unit opsnal kemudian melakukan pengembangan dan ditangkap seorang penadah bernama Roby (20). Roby diamankan di rumahnya Jl. Pramuka dan dari tangannya diamankan HP milik korban.
” Saat ini kedua pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolsek Rumbai Pesisir untuk penyidikan lebih lanjut ” tutup Saragih.



