Pekanbaru, Siaganews.co- Waspadalah dengan modus baru pencurian kendaraan bermotor. Seperti yang dilakukan FS (23) yang berhasil mencuri sepeda motor dengan modus menggandakan kunci asli kendaraan. FS diamankan pihak kepolisian Sabtu (16/7/2016) siang setelah mencuri sepeda motor milik Robby (21) yang merupakan teman pelaku sendiri.
Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Robinson Saragih mengungkapkan, FS meminjam sepeda motor milik korban hari Senin (4/7/2016) dengan berbagai alasan, selanjutnya pelaku menggandakan kunci motor milik korban.
” Setelah korban lengah, pelaku dengan mudah bisa membawa motor tanpa merusak kunci kontak sepeda motor tersebut, jelas Saragih.
Saragih membeberkan, dalam aksinya FS berhasil membawa kabur sepeda motor Honda beat milik korban di rumah korban Jalan Harapan Jaya Kecamatan Rumbai Pesisir.
Saat menjalankan aksinya FS meminjam sepeda motor korban, namun tanpa diduga, FS telah menggandakan kunci sepeda motor korban tanpa seizin korban dan beberapa hari kemudian FS pun dengan mudah bisa membawa sepeda motor korban saat FS datang ke rumah korban Senin (4/7/2016) hendak bertamu.
” Merasa motornya hilang, korbanpun melaporkan kejadian itu kepada kami. Kemudian dalam waktu kurang dua minggu pelaku berhasil kita amankan dirumahnya, termasuk barang bukti hasil curian ‘ ungkap Saragih.
Dalam kasus ini pelaku di jerat dengan pasal 363 KUHPidana mengenai pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya diatas lima tahun penjara.