



Bersama pelaku, petugas yang pertama kali mendapatkan informasi dari masyarakat langsung melakukan penggeledahan di rumahnya. Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket kecil daun ganja serta alat hisap sabu-sabu yang disimpannya didalam kamar rumah.
” Anggota yang langsung mendatangi rumahnya bertemu didepan pintu rumah. Setelah menunjukkan surat tugas, anggota langsung melakukan penggeledahan. Sementara barang bukti daun ganja ditemukan didalam tumpukan keranjang pakaian,” ujar Kapolsek Tampan AKP Rezi Darmawan SIK.
Sebelumnya, saat memasuki kamar pelaku, petugas terlebih dahulu menemukan alat hisap sabu-sabu tergeletak dilantai kamar nya. Saat ditanya siapa pemilik, pelaku dengan tegas mengakui.

” Saat ini barang bukti dan pelaku telah kita amankan untuk menjalani pemeriksaan serta pengembangan, Selanjutnya kita akan berkordinasi dengan BNNK Pekanbaru,” kata Kapaolsek. **



