


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Pelaku penembakan di Jalan Hasanuddin, Sabtu (7/1/2017) malam, berhasil ditangkap Polresta Pekanbaru kurang dari 24 jam.
Pelakunya S merupakan pecatan Polri kasus narkoba.
S sendiri sebelumnya juga menjadi pemberitaan pada Mei 2015 silam karena kenekatannya terjun dari lantai delapan Hotel Aryaduta, Pekanbaru. Saat itu S disergap Satres Nakorba Polresta Pekanbaru di kamar 801 lantai delapan hotel. Ia kemudian nekat terjun hingga terkapar dan kritis.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto yang dikonfirmasi membenarkan bahwa S adalah tersangka narkoba yang pernah melompat di lantai delapan hotel Arya Duta. Dugaan motif penembakan karena dendam terkait bisnis narkoba. Saat itu Polisi menyita empat paket sabu, pil ekstasi dan puluhan kapsul yang akan diisi narkoba. Pengembangan dari penyergapan tersebut, polisi juga menggrebek hotel lainya di Pekanbaru di Jalan Gatot Subroto. Tiga lelaki dan dua wanita diamankan di kamar 711. Terungkapnya keberadaan S sebagai bandar besar narkoba berawal dari kasus lakalantas di Jalan Cut Nyak Dien. Dalam peristiwa itu, seorang lelaki berinisial An diketahui tengah mabuk dan polisi mencurigai membawa narkoba.
Kurang dari 24 jam Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap pelaku penembakan di Jalan Hasanuddin, Pekanbaru. Pelaku S merupakan pecatan Polri dalam kasus narkoba. Pelaku ditangkap di Kota Padang Panjang, Provinsi Sumatera Barat, Minggu (8/1/2017).
Saat penangkapan pelaku ditangkap didalam mobil Honda Freed warna hitam nomor polisi BM 1110 OC setelah Polresta Pekanbaru berkoordinasi dengan Polda Sumbar dan Polres Padang Panjang. Di dalam mobil polisi juga menyita senjata api rakitan dengan 6 peluru.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Arianto belum banyak memberikan konfirmasi terkait pengungkapan tersebut. Informasinya, tim buru sergap (buser) Polresta Pekanbaru masih berada di Sumatera Barat untuk pengembangan. (*)
Related



