


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Pelaku penembakan di Jalan Hasanuddin, S ditangkap di Kota Padang Panjang, Provinsi Sumatera Barat, Minggu (8/1/2017).
Kepada media Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto menjelaskan proses terungkapnya pelaku penembakan tersebut.
Dijelaskan Susanto, pasca penembakan pihaknya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Kemudian lewat rekaman CCTV pula kemudian pelaku mulai terungkap. Selanjutnya pihaknya mendalami melalui keterangan saksi di lokasi kejadian.
“Dari penyelidikan dan informasi yang kita kumpulkan diketahui beberapa diduga pelaku. Keberadaan pelaku juga diketahui di Sumatera Barat,” terang Susanto, Senin (9/1/2017).
Selanjutnya tim Opsnal Reskrim bergerak ke lokasi dan berhasil meringkus S di Kota Padang Panjang.
Kapolresta juga mengungkapkan selain menyita senjata api rakitan dan beberapa butir peluru, didalam mobil juga ditemukan barang bukti pil ekstasi dan happy five.
“Jumlahnya belum kita hitung,” terang Susanto.
Ditambahkan Susanto, dendam dan bisnis narkoba diduga menjadi motif penembakan tersebut.
“Dendam dan bisnis narkoba diduga pemicu penembakan. Kita juga dalami orang-orang yang terlibat pada peristiwa tersebut,” ujar Kapolresta.
Kurang dari 24 jam Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap pelaku penembakan di Jalan Hasanuddin, Pekanbaru.
Pelaku S merupakan pecatan Polri dalam kasus narkoba.
Pelaku ditangkap di Kota Padang Panjang, Provinsi Sumatera Barat, Minggu (8/1/2017).
Pelaku ditangkap di didalam mobil Honda Freed warna hitam nomor polisi BM 1110 OC setelah Polresta Pekanbaru berkoordinasi dengan Polda Sumbar dan Polres Padang Panjang.
Di dalam mobil polisi juga menyita senjata api rakitan dengan 6 peluru.(*)
Related



