


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Tonny Hermawan menyebutkan sabu-sabu setengah kilogram yang ditangkap Satres Narkoba disembunyikan dalam bungkus kopi. Kemungkinan barang ilegal tersebut diseludupkan dari luar negeri pihaknya masih melakukan penyelidikan.
“Bisa jadi diseludupkan dari luar (negeri). Modusnya dimasukkan kedalam kemasan makanan. Namun itu mesti harus diselidiki”, terang Tonny Hermawan disela-sela ekspose di halaman Mapolresta , Senin (21/11/2016).
Tonny mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap bandar besar.
“Kedua tersangka bandar di wilayah Pekanbaru. Jadi masih ada bandar besar dari salah satu Kabupaten. Itu yang akan kita ungkap,” papar Tonny Hermawan.
Satres Narkoba Polresta Pekanbaru meringkus dua orang lelaki dengan barang bukti setengah kilogram sabu-sabu dan 210 butir pil ekstasi. Tersangka ditangkap disalah satu kamar hotel berbintang di Pekanbaru. W tersangka kepemilikan setengah kilo gram sabu dan 210 butir pil ekstasi mengaku pernah membawa sabu sebanyak dua sampai tiga kilo ke wilayah Pekanbaru. Menurutnya, narkoba tersebut dijemput dari salah satu Kabupaten dari seorang bos yang biasa dipanggil Bro.
“Setelah barang (Narkoba) dijemput saya menunggu di hotel. Nanti bos akan mengarahkan atau memerintahkan,” terangnya. (*)




