


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Tim Opsnal Polsek Senapelan mengamankan seorang lelaki yang merupakan tersangka penjualan Sie Jie.
Tersangka yang diamankan berinisial BE kini diamankan di Mapolsek dan dalam pemeriksaan.
Barang bukti yang berhasil diamankan polisi yakni, satu unit handphone.
Adapun kronologi penangkapan pada hari Sabtu tanggal 23 Februari 2019 sekira pukul 14.00 WIB mendapatkan informasi dari masyarakat.

Di sebuah warung yang berada di Jalan Merpati Kelurahan Tangkerang Tengah Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru ada pelaku tindak pidana perjudian jual nomor sijie.
Tim opsnal langsung melakukan penyelidikan di TKP, sekira pukul 15.00 WIB berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku dan mengamankan barang bukti berupa 1 unit handphone merk samsung model lipat yang didalamnya berisikan pesanan nomor sijie (sms).
Setelah diinterogasi pelaku mengakui sudah lebih kurang 3 bulan melakukan kegiatan tersebut dengan cara menerima titipan dari pemasang nomor Sijie kemudian disetorkan langsung kepada rekannya yang berinisial G yang kini diburu polisi.
Setelah mengakui kesalahannya pelaku dan BB dibawa ke Polsek Senapelan guna proses lebih lanjut. (*)



