


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Polsek Sukajadi mengamankan seorang lelaki yang merupakan tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) Minggu (24/2/2018).
Tersangka yang berinisial HS ditangkap di depan markas Brimobda di Jalan KH Ahmad Dahlan.
Barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu unit sepeda motor yang diduga hasil pencurian.
Informasi yang diterima dari kepolisian, pada hari Minggu tanggal 24 Februari 2019 sekira Pukul 18.30 WIB, saat pelapor berada didalam kedai rumah makan.
Datang seorang laki-laki yang tidak dikenal langsung membawa kabur sepeda motor milik pelapor yang sebelumnya pelapor parkirkan didepan rumah makan.
Saat itu juga anak pelapor yang bernama Jaka Putra mencoba mengejar laki-laki tersebut ke arah Jalan KH. Ahmad Dahlan Kecamatan Sukajadi.
Sesampainya di depan Mako Brimobda Polda Riau, pelaku terjatuh dan diamankan oleh Piket Jaga Mako Brimobda Polda riau dari kerumuman warga sekitar.
Selanjutnya Piket Jaga Mako Brimobda Polda Riau menyerahkan Pelaku beserta Barang Bukti ke Anggota Piket Polsek Sukajadi untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.



