



Tidak dapat lagi diberikan toleransi terhadap aksi kepada lima orangnya yang masih belia, aparat Kepolisian terpaksa harus membawa Eo (36) untuk menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Pekanbaru, Jum’at (1/4/2016) pagi. Warga Kelurahan Sri Meranti Kecamatan Rumbai Pesisir ini terbukti telah mengeksploitasi lima orang anaknya untuk dijadikan sebagai pengemis.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Drs Aries Syarief Hidayat MM saat dikonfirmasi melalui Wakapolresta AKBP Sugeng Putut Wicaksono SIK, Sabtu (2/3/2016) pagi mengatakan bahwa saat ini pelaku yang tidak lain ibu kandung kelima bocah malang tersebut tengah menjalani pemeriksaan diruang penyidik Satreskrim Uni PPA.
” Pelaku terbukti menyuruh anaknya untuk mengemis dengan setoran perhari Rp 100 ribu sedikit, dan jika tidak maka anak-anak malang tersebut akan dianiaya,” terang Wakapolresta.

Dikatan Putut lebih jauh, bahwa saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap pelaku. Sedangkan bukti berupa Visum terhadap para anak korban telah dijadikan bukti dasar menjerat pelaku.
” Saat anggota bersama petugas Komnas Perlindungan Perempuan Anak dan Sakti Peksos (satuan bakti pekerjaan sosial) membawa pelaku, ternyata dirinya mengeluarkan pisau yang disimpan dipinggangnya,” tutup Wakapolresta.



