


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Cristian (35) tidak bisa mengelak setelah Tim Opsnal Polsek Payung Sekaki mendapati satu paket sabu-sabu di dalam kantong celana yang ia kenakan, Rabu (22/2/2017) tadi malam.
Selain itu, polisi juga mendapati empat kaca bening (pirex) yang diduga dipakai untuk mengkonsumsi narkoba. Informasi yang didapatkan dari kepolisian, lelaki yang ditetapkan tersangka tersebut sebelumnya diketahui akan mengedarkan narkoba.

Berpijak dari laporan kerapnya ada transaksi narkoba, polisi kemudian melakukan pengintaian. Benar saja, tersangka diamankan di ruas Jalan Terubuk Marpoyan Damai.
Meski awalnya mengelak, namun polisi yang melakukan penggeledahan mendapati barang bukti tersebut di kantong celananya.
Kapolsek Payung Sekaki, AKP Benny Syaf mengatakan tersangka dan barang bukti saat ini diamankan di Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Adapun barang bukti sabu yang didapatkan dari tersangka yakni seberat 1 gram.
“Kasusnya masih dalam pengembangan,” terang Beny Syaf, Kamis (23/2/2017). (*)
Related



