


PEKANBARU, SIAGANEWS.ID – Tuntutan perubahan merupakan suatu keniscayaan yang senantiasa menyertai setiap aspek kehidupan manusia seiring adanya perkembangan lingkungan strategik. Di sisi lain, bergulirnya era reformasi telah memberikan konsekuensi bagi masyarakat yang mengharapkan bahwa kinerja aparatur pemerintah lebih profesional dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, Polri sebagai bagian integral dari pemerintah, telah menindaklanjutinya dengan memantapkan proses perubahan sebagaimana tertuang dalam Road Map Reformasi Birokrasi Polri, yaitu mencakup perubahan pada aspek instrumental, struktural dan kultural.

Pada aspek kultural mensyaratkan bahwa segenap personel Polri harus mampu membangun watak dan karakter yang terpuji melalui tampilan sikap yang profesional, andal, menjunjung tinggi akuntabilitas dan integritas institusi, proaktif dalam memenuhi kepentingan masyarakat, tidak menyalahgunakan kewenangan, serta tidak menyimpang dari prosedur sehingga diharapkan dapat meraih apa yang dicita-citakan oleh Polri selama ini yakni terwujudnya paradigma baru Polri sebagai lembaga pemerintahan yang kredibel, berintegritas tinggi dan dicintai masyarakat. Namun demikian, fakta yang ada menunjukan bahwa masih adanya sebagian personel Polri yang belum memahami akan proses perubahan tersebut, yakni ditandai oleh masih adanya sikap dan perilaku serta budaya kerja yang negatif.
Kondisi saat ini menunjukkan bahwa masih terjadinya pelanggaran yang dilakukan personel Polri menunjukkan bahwa proses perubahan kultural belum menunjukkan keberhasilan secara signifikan, sehingga dalam melaksanakan tugas-tugasnya cenderung mengesampingkan aspek moral, etika dan prosedur. Selain itu, masih dijumpai adanya sebagian personel yang kurang menguasai bidang tugasnya sebagai akibat masih kurangnya pengetahuan dan wawasan yang dimiliki serta adanya ketidaksesuaian antara latar belakang pendidikan dengan posisi/jabatan yang diemban. Hal inilah yang telah berdampak terhadap terbangunnya persepsi sebagian masyarakat yang menyatakan bahwa kinerja organisasi Polri saat ini belum profesional.
Dengan adanya berbagai permasalahan dan hambatan tersebut, maka proses reformasi Polri khususnya pada aspek kultural harus terus dilakukan dan ditingkatkan, disertai dengan adanya komitmen yang kuat dari segenap personel Polri untuk menampilkan sikap dan perilaku serta budaya kerja yang positif dalam rangka mewujudkan Polri yang lebih baik. Oleh karena itu, untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan adanya pembinaan secara intensif yang dapat diimplementasikan melalui berbagai langkah kegiatan, antara lain: pertama, menanamkan komitmen moral yang harus dimiliki setiap personel sebagaimana termuat dalam Kode Etik Profesi Polri dan 12 nilai-nilai karakter kebhayangkaraan (BRATA DEDIKASI SEJATI). Kedua, meningkatkan penyelenggaraan pelatihan perubahan mind set dan culture set yang bertujuan untuk merubah pola pikir dan budaya kerja. Ketiga, melaksanakan penataan terhadap sistem pembinaan sumber daya manusia Polri, antara lain pola rekrutmen yang mengedepankan prinsip bersih, transparan, akuntabel dan humanis (BETAH), menanamkan sikap yang obyektif dalam melakukan proses penempatandalam jabatan atau mutasi personel dan menyelenggarakan program Assessment Center untuk semua jenjang jabatan. Keempat, meningkatkan pengawasan secara internal maupun eksternal khususnya dengan membuka akses pengaduan masyarakat seluas-luasnya melalui penggunaan jejaring sosial, sehingga dapat mendorong setiap personel untuk mengedepankan perilaku dan budaya kerja yang positif.

Salam Presisi
Zulanda, S.I.K



