


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – RS (33) tidak berkutik saat diamankan polisi dari Polsek Senapelan, Polresta Pekanbaru.Ia dilaporkan telah melakukan pencurian di sebuah gudang penyimpanan keramik di wilayah Senapelan.Adapun peristiwa tersebut terjadi pada 8 Mei 2016.
Diketahui pada jam 05.00 WIB setelah karyawan gudang melaporkan bahwa gudang telah dimasuki orang.Dalam laporannya, korban mengatakan bahwa jendela belakang gudang telah dirusak.Dari pemeriksaan dan perhitungan korban bahwa telah hilang beberapa keramik dengan nominal kerugian mencapai Rp 19 juta.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dari laporan korban.Pada hari minggu tanggal 18 Maret 2018 sekira pukul 10.00 wib tim opsnal Polsek Senapelan mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku RS. Tim kemudian melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.
Pelaku RS berhasil ditangkap yang saat itu sedang berada di rumahnya di Jalan Kota Baru, Kampung Bandar Kecamatan Senapelan. Saat ini tersangka ditahan di Mapolsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.




