


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Tim Opsnal Polsek Sukajadi mengamankan dua orang lelaki yang diduga pelaku pencurian sepeda motor. Keduanya masing-masing berinisial RR alias Ridho dan GR alias Gusti.
Keduanya diamankan di wilayah Sukajadi, Pekanbaru. Informasi yang diterima dari kepolisian, tersangka pertama yang diamankan polisi adalah RR di Hotel Majestik. Kemudian dilakukan pemeriksaan dan pengembangan. Dari keterangan RR diketahui tersangka lainnya yang berinisial GR.
Tersangka GR diamankan di Hotel Resti Menara. Tersangka GR ditangkap di kamar nomor 431. Keduanya kemudian dibawa ke Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sebelumnya, kedua tersangka melakukan pencurian sepeda motor di Jalan Dahlia persisnya di parkiran Kumon (pusat belajar).
Korban bernama Farid hendak menjemput adiknya di tempat tersebut. Kemudian korban memarkirkan sepeda motornya. Saat korban kembali, sepeda motor sudah hilang. Atas peristiwa tersebut korban melapor ke polisi.




