


PEKANBARU, SIAGANEWS.ID – Dengan bergulirnya era globalisasi dan demokratisasi, telah menjadikan media memiliki peran penting dan merupakan salah satu pilar yang menopang kehidupan negara demokratis. Namun, seiring adanya kemajuan teknologi dan keterbukaan informasi, penggunaan media khususnya berbasis digital telah menimbulkan berbagai dampak negatif terhadap keamanan seperti semakin maraknya penyebaran ideologi radikal, pornografi, perdagangan narkoba, cybercrime dan sebagainya.
Mendasari hal tersebut, Polri sebagai penanggung jawab dalam mewujudkan keamanan yang kondusif telah menjadikan manajemen media sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari upaya pemeliharaan keamanan. Untuk itulah Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si menempatkan manajemen media sebagai program prioritas yang harus diimplementasikan secara baik dan maksimal. Sehingga segenap jajaran Kepolisian mulai dari tingkat pusat sampai kewilayahan telah diarahkan untuk melakukan pemetaan media secara profesional. Terlebih lagi dengan adanya pandemi Covid-19 yang saat ini masih melanda bangsa Indonesia, maka manajemen media dilaksanakan guna membangun sistem informasi dan komunikasi publik yang dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk senantiasa mematuhi berbagai aturan dan kebijakan pemerintah dalam upaya penanganan dan pencegahanpandemi Covid-19.

Selain itu, manajemen media Polri diarahkan untuk membangun relasi dan hubungan kerja sama yang harmonis dengan media massa baik media mainstream maupun media online guna membangun opini pubik yang positif, disamping sebagai sarana untuk melaksanakan sosialisasi dan melakukan klarifikasi terhadap pemberitaan negatif tentang pandemi Covid-19. Menginformasikan berita-berita yang dapat mendidik masyarakat, sehingga mendukung terbentuknya sikap dan perilaku positif dalam menghadapi masa pandemi Covid-19.
Manajemen media juga dilaksanakan untuk menjalin komunikasi, interaksi dan kemitraan dengan aktivis media sosial atau influencer, sehingga turut mendukung upaya monitoring isu yang akan dijadikan acuan dalam pengambilan tindakan yang diperlukan. Dalam hal ini, keberadaan para influencer diberdayakan untuk ikut melakukan upaya pemantauan terhadap isu-isu yang tersebar di media sosial, untuk selanjutnya dikoordinasikan dengan Kepolisian sehingga dapat ikut mendukung pengelolaan Kamtibmas pada masa pandemi Covid-19.

Salam Presisi
Zulanda, S.I.K



