



PEKANBARU,SIAGANEWS.CO- Sebuah bangunan rumah tinggal di Jalan Sudirman Gang Hidayat, Sumahilang, Pekanbaru disalahgunakan oleh orang tidak bertanggungjawab sebagai tempat transaksi narkoba.
Terbukti sari lokasi tersebut, seorang pria BS (28) diamankan aparat kepolisian. Kuli bangunan itu ditangkap polisi bersama warga saat nyabu. Selain BS ikut pula diamankan satu paket sabu sebagai bukti.
” Awalnyan kita dapat informasi warga sekitar mengenai aktivitas yang terjadi sekitar lokasi. Anggota kemudian melakukan penyelidikan dilapangan dan diperoleh salah seorang pemuda nyabu di TKP,” kata Kapolsek Pekanbaru Kota Kompol Rinaldo Aser SIK, Rabu (4/5/16).
Dihadapan aparat, BS mengakui bahwa barang bukti diperoleh dari seseorang dan barang bukti sabu untuk dikonsumsi sendiri. Terkait dengan kasus ini, kepolisian masih berupaya untuk melakukan pengembangan dilapangan guna mencari tersangka lain.(**)




