
PEKANBARU,SIAGANEWS.CO- Seorang pria berinisial, ST (21) warga kecamatan Senapelan, Pekanbaru terpaksa diamankan aparat kepolisian, Rabu (4/5/16) pagi. Diduga pria yang bekerja salah satu hiburan malam itu terlibat kasus Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Akibatnya sang istri, R (25) menderita luka serius dibagian tangan dan wajahnya akibat dianiaya dengan benda keras martil dan sendok garpu.
” Sesuai dengan laporan korban, R kepolisian langsung melakukan tindakan dengan mengamankan saudara, ST suami korban sendiri. Selain terlapor, polisi juga menyita sendok garpu, martil, tongkat terbuat dari besi dan senjata tajam sebagai bukti atas penganiayaan tersebut.” Kata Kapolsek Senapelan Kompol Angga F Herlambang SIK.
Informasi dikepolisian menyebutkan, peristiwa itu bermula saat sang suami pulang ke rumah. Sang suami sempat memarahi korban. Belum diketahui apa yang menjadi pemicu atas pertikaian antara pasangan suami istri tersebut.
Namun dari uraian korban dikepolisian, setelah cek-cok, korban langsung masuk kamar tidur yang kemudian disusul oleh terlapor. Disitu, ST mengunci pintu kamar dan melakukan penganiayaan terhadap istrinya sendiri.

Korban dianiaya dengan benda keras berupa martil dan sendok garpu yang mengakibatkan korban menderita luka lebam. Merasa terancam, korban melaporkan kasus itu ke polisi. Tidak lama kemudian sang suami diamankan untuk dimintai keterangan atas kasus KDRT. (**)



