PEKANBARU,SIAGANEWS.CO- Nurdin alias Udin (32) tampak gugup saat diintrogasi polisi. Meski sempat berkilah, namun pria yang sehari-hari bekerja sebagai montir mesin kendaraan bermotor ini hanya bisa pasrah saat polisi menemukan handphone hasil curian di kantong celananya. Akibat ulahnya itu, tersangka harus mendekam di sel tahanan Polsek Payung Sekaki.
” Awalnya tersangka sempat berkilah dengan berbagai alasan, namun barang bukti yang kita temukan membuatnya tidak berkutik,” terang Kapolsek Payung Sekaki AKP Nardy Masri Marbun saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu Eru Alsepa SIK, Senin (7/12/15) siang.
Peristiwa ini berawal saat korban, M Awal (19) warga Jalan Gotong-royong, tidur lelap. Tidak sengaja, pintu rumahnya terbuka dan sepi penghuni, Jum’at (27/11) lalu. Kesempatan itu kemudian dimanfaatkan tersangka untuk mengambil harta benda milik korban.
Namun aksi tersangka diketahui oleh salah seorang warga sekitar. Saksi kemudian memberitahukan korban mengenai aksi yang dilakukan tersangka. Bersama aparat kepolisian, penyelidikan kasus ini langsung dilakukan. Hanya hitungan jam saja, tersangka yang hendak menjual barang hasil kejahatannya dapat digagalkan polisi. (tim)