


PEKANBARU, SIAGANEWS CO – Hanya karena persoalan disalip saat berkendara di jalan raya, AM (30) melakukan penganiayaan. Polisi yang mendapat laporan korban, meringkus AM, Minggu (21/6/2016) dini hari tadi.Warga Kabupaten Kampar ini sebelumnya dilaporkan Jumaidil Khairi (17) warga Jalan Pandan Gang Gelugur, Kelurahan Tangkerang Utara, Kecamatan Bukit Raya.
Dalam laporannya, pelajar di salah satu sekolah di Pekanbaru ini menyebutkan, AM yang kini ditetapkan sebagai tersangka tersebut telah melakukan penganiayaan menggunakan botol. Akibatnya korban mengalami memar di bagian pipi karena hantaman botol tersebut.
Diceritakan korban, saat ia akan pulang kerumahnya yang melintasi ruas Jalan Arifin Ahmad, sepeda motor yang dikendarainya menyalip mobil yang dikemudikan tersangka.
Tersangka tidak senang karena tiba-tiba disalip korban yang melaju dengan sepeda motornya. Tersangka kemudian mengejar korban.Sadar dikejar oleh tersangka, korban terus memacu sepeda motornya.
Namun, naas korban terjatuh.Saat itulah tersangka yang memarkirkan mobilnya kemudian mendekati korban.

Tersangka nampak membawa botol kosong yang selanjutnya dihantamkan ke arah kepala korban yang saat itu sedang menggunakan helm sehingga mengenai pipi korban. selanjutnya korban pergi meninggalkan terlapor, dan membuat laporan ke polisi.
Kapolsek Bukit Raya, Kompol Firman Sianipar menyebutkan bahwa setelah menerima laporan dari korban, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka di Jalan Garuda Sakti simpang Gg. Kamboja Kec. Tampan Pekanbaru
hingga saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Bukit Raya, Pihaknya akan memastikan dari keterangan tersangka terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan.
” Masih dalam pemeriksaan. Kita juga mengamankan pecahan botol sebagai alat bukti. Tersangka saat ini diamankan di Mapolsek,” terang Firman.



