PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Berhasil membekuk dua orang pelaku pemeras pedagang yang mengaku sebagai perwira di Polda Riau yaitu Rp (33) dan Am (28) pada Senin (13/6) malam, anggota Satreskrim Polresta Pekanbaru terus melakukan pengembangan terhadap aksi keduanya setelah diketahui jika pelaku kerap beraksi di luar daerah.
Kapolresta Pekanbaru AKBP Tonny Hermawan ketika dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Kompol Bimo Arianto, Kamis (16/6) siang mengatakan jika untuk wilayah hukumnya pelaku mengaku baru 10 kali menjalankan aksinya. Namun, dalam penyidikan ternyata pelaku juga kerap menjalankan aksinya tersebut diluar wilayah Pekanbaru.
” Mereka ini cukup lihai menjalankan aksi dan memilih korban, layaknya anggota Polisi ternyata para pelaku juga melakukan penyelidikan terlebih dahulu guna memilih sasarannya,” kata Kasat.
Memang tubuh pelaku yang kekar dan berlagak seperti anggota sangat meyakinkan korban jika lagi berhadapan dengan Polisi. Terlebih atribut yang digunakannya sangat familiar dengan masyarakat.
” Pelaku mencari sasaran pengusaha yang tidak memiliki dokumen sah, agar korban takut pelaku menunjukkan surat palsu dan memeras uang korban. Kini kita masih melakukan pengembangan terhadap keduanya, dan kepada pelaku kita jerat pasal 368 KUHP ancaman kurungan diatas lima tahun,” tegas Kasat.