


PEKANBARU,SIAGANEWS.CO- Seorang pria berinisial, Sim alias Sp (30) yang diamankan oleh PPA Polresta Pekanbaru diserahkan ke Satres Narkoba terkait adanya temuan tiga paket diduga sabu-sabu. Namun hasil penyelidikan kepolisian tiga paket yang diamankan tersebut diduga bukan narkoba melainkan gula batu. Hal ini sengaja dilakukan tersangka untuk mengkelabui pelanggannya dengan tujuan meraup keuntungan.
” Bersangkutan diserahkan dari reskrim untuk kepada kita untuk dapat ditindaklanjuti terkait adanya dugaan penemuan bukti sabu-sabu. Hasil pemeriksaan yang dilakukan tersangka mengakui bahwa kristalbening itu gula batu bukan sabu. Kepolisian juga menguatkan keterangan pria tersebut dengan melakukan pengecekan terhadap barang bukti,” kataKasat Narkoba Kompol Iwan Lesmana, Sabtu (16/4/16) siang.
Seperti yang dirilis sebelumnya, Sp alias Sim diamankan aparat kepolisian terkait kasus dugaan kekerasan terhadap anak, KS (6) putrinya sendiri. Pria ini diamankan dari sebuah warnet di Jalan Keretapi, Marpoyan Damai, Pekanbaru.


Bersamanya diamankan tiga paket diduga sabu. Temuan bukti kristal bening itu pula yang membuat anggota reskrim menyerahkan Sim alias Sp ke Sat Narkoba Polresta untuk dapat ditindaklanjuti.
Belakangan terungkap bahwa barang yang disita bukan sabu melainkan gula batu. (**)



