



PEKANBARU,SIAGANEWS.CO- Seorang pria yang diduga pengedar narkoba berinisial, Ju (33) diamankan aparat kepolisian saat menunggu pembeli di Jalan Pemuda, Riau Ujung, Pekanbaru, Jumat (15/4/16) malam. Bersamanya diamankan 10 butir pil diduga ekstasi. Akibat perbuatannya tersangka harus dibui.
Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Iwan Lesmana menegaskan, saat ini kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, JU. Dalam pemeriksaan yang dilakukan tersangka dinilai kurang kooperatif dalam memberikan keterangan. Meski demikian kepolisian akan terus melakukan pengembangan atas kasus yang melibatkannya.
” Tersangka JU belum mengakui dan mengaku tidak mengenali pelaku yang memasok barang bukti kepadanya, meski demikian kasus ini akan kita kembangkan,” tegas Iwan, Ahad (17/4/16).
Penangkapan terhadap tersangka Ju dilakukan atas penyelidikan aparat. Tersangka Ju diduga sering kali terlibat transaksi narkoba di wilayah tersebut. Polisi yang mengetahuinya langsung melakukan pengawasan terhadap aktivitas tersangka.

Malam itu, aparat menemukan tersangka di Jalan Pemuda, Riau Ujung. Saat itu tersangka sedang sendirian menunggu seseorang. Polisi langsung menghampirinya untuk mengamankan Ju. Bersamanya ditemukan 10 butir ekstasi. Tidak hanya itu polisi juga melakukan penggeldahan dirumah tersangka Ju namun tidak ditemukan bukti baru. (**)



