


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Tonny Hermawan menyebutkan pihaknya juga sangat intens melakukan penyelidikan terkait bisnis prostitusi apalagi yang melibatkan anak dibawah umur.
“Kami mengikuti perkembangan yang ungkapan dari Polda Riau. Beberapa waktu lalu kita juga pernah mengungkap. Tentu kegiatan terlarang tersebut juga menjadi atensi,” terang Tonny, Jum’at (23/9/2016).
Sebelum pengungkapan prostitusi online oleh Polda Riau, Polresta Pekanbaru juga pernah menangani kasus serupa.
Mucikari dengan inisial DN diringkus di salah satu hotel di Pekanbaru pada Oktober 2015 silam, Tersangka menjajakan pada umumnya mahasiswa lewat BBM.
Anak asuh DN terbilang banyak. Harga yang ditawarkan mulai dari Rp 2 juta.




