


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas-PA) Riau datangi Polda, Jum’at (23/9/2016).
Kehadiran Komnas PA untuk mempertanyakan perkembangan pengungkapan prostitusi online yang melibatkan anak dibawah umur.
Ketua Komnas PA Riau, Ester Yuliani menyebutkan pihaknya berkoordinasi dengan kepolisian untuk tindak lanjut penanganan kasus yang melibatkan anak dibawah umur.
“Saya sudah mendapatkan informasinya terkait prostitusi online yang melibatkan anak dibawah umur. Jadi kami di Komnas PA akan berupaya mendampingi korban,” ujar Ester.

Pihaknya juga berharap, pengungkapan kasus tersebut dilakukan hingga tuntas.
Sebelumnya, Polda Riau mengungkap prostitusi online, Selasa (21/9/2016). Tiga orang mucikari diringkus, Polisi juga menyelamatkan lima orang anak dibawah umur yang menjadi korban eksploitasi.
Modus tersangka menjual korban ke pelanggan dengan tarif mulai dari Rp 3 juta. Korban ditawarkan lewat media sosial Facebook.
” Saya harap semua pihak bekerjasama. Sama-sama kita Carikan solusi untuk penanganan kejahatan pada anak,” pungkas Ester.



