


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Belum sempat menikmati hasil curiannya, dua orang pelaku pencurian speda motor Leonardo Junungan (20) dan Rahmat Fizon (21) berhasil dibekuk Tim Opsnal Polsek Bukit Raya berselang beberapa jam keduanya beraksi, Rabu (4/11) malam.
Kapolsek Bukit Raya AKP Ricky Ricardo SIK saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Ipda M Bahari Abdi SH, Kamis (5/11) siang menjelaskan bahwa tertangkapnya kedua pelaku berawal dari laporan Rapi Zaldi (26) warga Jalan Kaharudin Nasution Marpoyan Damai yang telah kehilangan satu unit speda motor Supra x miliknya,” korban kehilangan sepeda motornya dengan Nopol BM 3204 QX diparkiran motor PT Ewan Super Wood, dan anggota yang mendapatkan laporan langsung melakukan olah TKP,” ujar Kanit.
Setelah dilakukan pemeriksaan saksi dan mencari barang bukti lainnya, anggota Opsnal mendapatkan petunjuk yang mengarah pelaku. Tanpa berpikir panjang, akhirnya anggota berhasil membekuk Rahmat Fizon dirumahnya yang berada di Jalan Kubang Raya Kecamatan Siak Hulu. Berhasil membuat pelaku mengakui perbuatannya, akhirnya anggota langsung melakukan pengembangan dan mendapatkan speda motor ditangan Leonardo Junungun saat dibekuk dirumahnya.
Speda motor yang telah dibuka oleh pelaku rencananya akan dijual dengan harga Rp 3 juta rupiah, tapi belum sempat menikmati hasil curian malah anggota Opsnal terlebih dahulu membekuk keduanya,” saat ini kita masih melakukan pengembangan apakah pernah melakukan aksi yang sama, dan pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHP ancaman kurungan diatas lima tahun,” tutup Kanit.(ok)




