PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Dalam hitungan hari penyelidikan dan bermodalkan rekaman CCTV, anggota opsnal Polsek Pekanbaru Kota akhirnya berhasil membekuk Fp (24) warga jalan Merpati Rt 05 Rw 05 Kelurahan Tangkerang Tengah Kecamatan Marpoyan Damai, Jumat (15/7) sore. Pemuda lajang ini terbukti telah melakukan pencurian dan membobol laci staf Fraksi Golkar DPRD.
“Pelaku kita ringkus saat berada di rumahnya sekitar pukul 16.00 WIB. Kita langsung membawa pelaku keruang penyidik menjalani pemeriksaan,” kata Kapolsek Pekanbaru Kota Kompol Rinaldo Aser.
Kapolsek membeberkan bagaimana keberhasilannya meringkus pelaku, mendapatkan laporan pembobolan pada Selasa (12/7) lalu, pihaknya bersama tim Inafis Polresta Pekanbaru langsung melakukan olah TKP.
“Saat kita melakukan olah TKP, kita menemukan CCTV yang merekam aksi pelaku. Setelah kita periksa beberapa orang saksi, barulah pelaku kita ringkus,” ungkapnya.
Pelaku yang kini masih menjalani pemeriksaan terpaksa harus mendekam dibalik jeruji untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP ancaman kurungan diatas lima tahun.