


SIAGANEWS.CO – Sebanyak enam ton bawang merah diduga ilegal diamankan oleh Bantuan Kendali Operasi (BKO) Ditpolair Mabes Polri, Sabtu (18/3/2017) dinihari di perairan Tanjung Jering, Pulau Rupat Kabupaten Bengkalis. Bawang berasal dari Malaysia.
Penangkapan bermula saat tim patroli Sea Rider Kapal Bangau-5006 melaksanakan patroli rutin diwilayah perairan Dumai dan Selat Rupat, mendeteksi dan mencurigai sebuah kapal yang sedang berlayar di perairan Tanjung Jering.
Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui kapal yang bernama KM. M. Paisal ini tengah mengangkut bawang merah asal Kuala Linggi, Malaysia tanpa dilengkapi dokumen sebanyak 6 Ton.
Tim juga berhasil mengamankan satu orang Nahkoda berinisial PR dan dua orang Anak Buah Kapal (ABK).

Komandan Kapal Bangau-5006 Ditpolair Korps Baharkam Polri, AKP Suryanto membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar kita telah mengamankan KM. M. Paisal yang mengangkut 6 Ton bawang merah ilegal asal Malaysia, beserta satu orang Nahkoda dan dua orang ANAK,” ujarnya.
Dari hasil pantauan di lapangan bahwa saat ini barang bukti telah diamankan di Dermaga Pelabuhan PT. Patra Dock yang berada di jalan Dock Yard Kelurahan Ratu Sima, Kecamatan Dumai Selatan. “Untuk selanjutnya dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tutup AKP Suryanto.(src)



